Membahas Sejarah Mazhab Fikih Bersama Mas Mukhlis
Setelah salat Magrib (21/2) aula sekretariat Misykati dipadati oleh sebagian kecil
audien, 16 orang. Sebab beberapa audien banyak yang tinggal di
luar daerah Asyir, keterlambatan adalah
hal yang sering terjadi. Mas
Anca a.k.a Mas Mukhlis, anggota yang datang paling awal dan berperan sebagai pembicara,
berharap kajian segera dimulai agar lekas rampung. Namun akhirnya kajian dimulai pukul 18.50.
Dedek Nabila, moderator dengan suara lembut dan
ekspresi malu-malu, memaparkan gambaran secara umum melalui makalah yang
ditulis oleh Mas Mukhlis. Setelah itu, ia mempersilahkan pemateri untuk
memaparkan makalahnya.
Definisi
Ijtihad merupakan awal keberangkatannya menuju konten utama makalah. Secara bahasa adalah usaha sekuat tenaga terhadap sesuatu
yang berbobot. Sedangkan menurut istilah adalah usaha sekuat tenaga dalam
meneliti suatu dalil untuk mencapai tujuan tertentu sehingga dihasilkan suatu
ketentuan sesuai hukum syar’i.
Mukhlis juga menerangkan fase-fase perkembangan ijtihad mulai
dari masa Nabi Muhammad SAW, masa Sahabat, masa Tabiin, dan masa setelah Tabiin
(Tabi’ut Tabi’in). Setiap masa memiliki karakteristik yang berbeda dengan yang lainnya. Dalam kitab fikih karangan Syaikh Muhammad Abu Zahrah
disebutkan perbedaan antara madrasah fikih di Madinah dan Irak secara umum. Di
antaranya adalah fatwa Tabiin memiliki kedudukan tinggi di kalangan para mujtahid
Madinah, sedangkan kalangan mujtahid Irak tidak memiliki kedudukan setinggi
yang ada di madrasah Madinah. Perbedaan kedua, ijtihad di kalangan madrasah Irak
lebih mengarah kepada qiyas, sedangkan ijtihad di kalangan madrasah Madinah
lebih mengarah kepada maslahat; merujuk kepada ijtihad yang dilakukan oleh Umar
bin Khattab dalam urusan ketatanegaraan. Ijtihad ini merupakan cikal-bakal
terbentuknya mazhab-mazhab fikih.
Di sela-sela pemaparan makalah, kajian kali ini kedatangan
tamu spesial, Ammu Sugeng, setelah beliau menjalani kesibukan dalam acara pelatihan
pemasaran tiket di daerah Asyir.
Mukhlis melanjutkan pengertian mazhab. Secara bahasa adalah
jalan yang ditempuh. Sedangkan secara istilah adalah perkataan seseorang yang diikuti oleh orang
setelahnya atau perkataan seseorang yang dipilih antara perkataan-perkataan
selainnya. Selain itu, dalam mazhab-mazhab fikih terdapat bebagai perbedaan di
antaranya adalah perbedaan penafsiran makna al-Quran
maupun hadis, perbedaan kadar pengetahuan ahli-ahli fikih tentang hadis,
perbedaan para ahli fikih tentang kehujahan beberapa sumber hukum dan lain
sebagainya.
Di kesimpulan makalah, Mukhlis menganjurkan kita untuk bersikap toleran dan saling
menghormati antar sesama. Agar tidak terjerumus dalam lubang fanatisme
bermazhab.
Setelah 30 menit, para audien bersemangat untuk
memberikan pertanyaan. Moderator sebagai pengendali kajian mempersilahkan
audien untuk bertanya, menanggapi, atau memberikan kritik.
Saat beberapa pertanyaan dari audien keluar satu demi
satu, Ammu Sugeng akhirnya angkat bicara tentang hal yang perlu diperhatikan
ketika menulis sejarah, seperti bukti atau contoh, amanat ilmiah, sumber yang valid,
dan gaya bahasa yang menarik, sehingga kebenaran suatu sejarah dapat teruji dan
menarik perhatian pembaca.
Setelah berbagai pertanyaan menyerbu pemateri dan waktu
sudah larut malam, kajian ditutup dengan damai dan Mas Mukhlis melanjutkan latihan casting bersih-bersih rumah guna melanjutkan kisah Malam Minggu Miko season 3.
Labels
Kemisykatian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar